Kegiatan Pengadilan
Mediasi Perkara Perdata Nomor: 4/pdt.g/2026/pn Met yang berhasil damai
Metro. Hakim Pengadilan Negeri Metro Bapak Moh Fakhrul Anam, S.H., M.H., selaku mediator Pengadilan Negeri Metro telah melakukan mediasi Perkara Perdata Nomor: 4/pdt.g/2026/pn Met yang berhasil damai. Dalam perkara gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri, para pihak telah menempuh proses mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016. Mediasi dilaksanakan dengan itikad baik oleh para pihak dengan difasilitasi oleh mediator yang ditunjuk.
Melalui proses mediasi tersebut, para pihak berhasil mencapai kesepakatan perdamaian atas pokok sengketa. Kesepakatan dituangkan secara tertulis dan disampaikan kepada Majelis Hakim untuk memperoleh pengesahan dalam bentuk putusan perdamaian, sehingga perkara dinyatakan selesai melalui mekanisme mediasi.
Mediasi tersebut dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Metro, Rabu (4/3).

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas










